Pelaku Video Porno Dibebaskan, Polisi Ngakunya Masih Pelajari Kasus
Maluku,CakraNEWS.ID- Selegram, VWS (20) bersama kekasihnya berinisial J (25), Pelaku video mesum viral itu bebas dari jeratan hukum. Paska diperiksa Penyidik Cyber Crime pada Selasa (16/11/2021) pagi hingga sore hari kemarin, di Markas Ditreskrimum Polda Maluku, Mangga Dua, Ambon. Sekitar pukul 18.00 WIT, kedua Pelaku dikembalikan ke pihak TNI (Ajendam). Dimana sesuai keterangan Panit Cyber […]
Continue Reading
