Penjara Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati, Menanti Empat Gembong Narkoba
Jakarta, CakraNEWS.ID- Hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati menanti empat gembong pengedar nartkotika jenis sabu-sabu, dan ganja yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tangeran Kota, di Kota Tangeran dan Jakarta Barat. Sanksi pidana yang akan dijalani oleh ke-4 gembong narkoba, masing-masing, YK,DP,ML,HC, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsidier, pasal 111 ayat […]
Continue Reading