Polres Kepulauan Aru Ringkus, Oknum Pemuda Pemerkosa Dan Pembunuh Bocah 9 Tahun
Aru,CakraNEWS.ID- Di rasuki nafsu bejat tak manusiawi, OK (24) oknum pemuda Kampung Jawa Lorong 2, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru,nekat memperkosa dan menghabisi nyawa korban CBL bocah 9 tahun,yang tidak lain adalah tetangga pelaku. Akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku OK yang keseharian bekerja sebagai nelayan, diringkus personel Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku di Taman Kota […]
Continue Reading