Dua Warga Sulsel Pengelola Emas Ilegal Di Namlea, Di Ringkus Polres Buru, Satu Orang Masuk DPO
Maluku,CakraNEWS.ID- Dua warga Sulawesi Selatan (SULSEL) yang berdomisili sementara di Namle, Kabupaten Pulau Buru, di ringkus personel Kepolisian Resor Buru. Kedua warga Sulsel berinisial ZA (28), ASC (29), diringkus Polres Namlea, Polres Namlea di dalam pabrik pengolahan emas ilegal di jalan Danau Rana, Desa Namlea, lantaran di ketahui sebagai pengelola emas illegal dari Gunung Botak,pada […]
Continue Reading