Presiden Teken Perpres Tentang Penambahan Direktorat Baru di Bareskrim Polri
Jakarta,CakraNEWS.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (Perpres) baru yang mengatur tambahan satu direktorat di Bareskrim Polri. Jumlah direktorat sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat. “Bareskrim terdiri atas paling banyak 7 (tujuh) direktorat, 3 (tiga) pusat, dan 4 (empat) biro,” demikian bunyi di pasal 20, seperti dikutip Selasa (13/2/2024). Perpres itu ditandatangani Presiden Jokowi […]
Continue Reading