Polri Serahkan Tersangka dan Barbuk Kasus EDCCash ke JPU
Jakarta,CakraNEWS.ID- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri menyerahkan enam tersangka dan barang bukti terkait kasus investasi bodong uang kripto EDC Cash ke Kejaksaan Negeri Bekasi. “Lima berkas sudah kami selesaikan, dan teman-teman dari JPU telah memberikan surat p21 terhadap perkara tersebut,” ungkap Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto, Senin (16/8/2021). Namun, pihaknya mengaku masih […]
Continue Reading