Bupati KKT Pegang Kendali, Tim Gugas Penanganan Covid-19
KKT,CakraNEWS.ID- Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Daerah, yang merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden RI nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden RI nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona […]
Continue Reading
