Diduga Sakit, Lelaki Asal Jambi Di Temukan Tewas di Kamar Hotel Bahari Kota Batam

Hukum & Kriminal

Kepri,CNI- Lelaki paruh baya, asal Kota Jambi, ditemukan tewas, di dalam kamar nomor 105, Hotel Bahari, yang beralamat di kompleks Nagoya Square, Blok D nomor.1, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan  Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (11/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi yang diterima, CakraNEWS.ID dari Kapolsek Batu Ampar, Reza Morandi Tarigam, S.IK,  mengungkapkan, penemuat mayat berjenis kelamin laki-laki yang belakangan diketahui bernama Abdul Jamal Bin Kadir (51 tahun) ditemukan dalam kondisi meninggal di dalam kamar Hotel Bahari, pertama kali ditemukan oleh saksi Fransiskus Bikol alias Om, Minggar (49 tahun) cleaning service hotel.

” Saksi yang saat itu hendak membersihkan kamar 105 yang di tempati oleh korban, pukul 11.00 WIB, melihat pintu kamar korban dalam keadaan sedikit terbuka. Melihat pintu kamar korban yang tidak tertup rapat, saksi kemudian  berniat untuk masuk dan memberitahu korban, kaget saat masuk dan melihat korban terbaring di kasur dalam keadaan meninggal dunia,” tutur Kapolsek.

Perwira Polri berpangkat tiga balok emas itu mengatakan, melihat korban yang sudah terbujur kaku dan meninggal dunia, saksi kemudian keluar dari dalam kamar

korban dan langsung mendatangi Polsek Batu Ampar untuk melaporkan kejadian penemuan mayat di dalam kamar hotel tersebut.

Mendapat laporan dari sang cleaning service hotel Bahari, selaku Kapolsek Batu Ampae langsung berkoordinasi dengan anggota Satreskrim Polresta Barelang.

“Sekitar pukul 11.45 WIB Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Barelang dan Ur Dokes mendatangi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan identivikasi kepada kondisi mayat korban. Usai melalukan identivikasi, jenasah korban langsung di masukan ke dalam kantung jenasah dan di bawa le RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, sekitar pukul 12.50 WIB,” Ucapnya

Ia menjelaskan,korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar nomor 105 Hotel Bahari, diduga mengalami sakit.

Pasalnya berdasarkan pengakuan Adil, Kutambelin (51 tahun) sopir taksi, kepada Polisi, mengatakan korban cek in di Hotel Bahari pada Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, di minta oleh korban untuk mengantar korban ke bandara Hangnadim, Kota Batam.

Sesampainya korban di bandara Hangnadim dengan tujuan hendak berangkat pulang ke keluarganya di Kota Jambi, tidak di perkenankan, untuk terbang oleh pihak kesehatan bandara lantaran kesehatan korban yang tidak memungkinkan.

Pihak kesehatan Bandara Hang Nadim, kemudian menyarankan korban untuk di rawat di rumah sakit untuk memulihkan kondisi kesehatannya.

Usai mendengar penjelasan dari pihak kesehatan bandara, saksi yang saat itu bersama dengan korban kemudian menghubungi keluarga korban di Jambi dan menyampaikan agar korban di bawa untuk di rawat di rumah sakit.

Terkendala dengan biaya yang tidak di miliki oleh keluarga korban, membuat korban meminta saksi untuk mengantarkannya kembali ke Hotel Bahari, sekitar pukul 22.00 WIB sambil menemani korban makan bersama.

“Usai menemani korban untuk makan di Hotel, saksi kemudian berpamitan dari korban untuk kembali ke rumahnya. Keesokan harinya, Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, saksi yang hendak mengunjungi korban di Hotel, kaget saat di beritau oleh pihak recepcionis hotel, bahwa korban telah meninggal dunia,” Ungkapnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *