Dirasuki Miras, Sopir Angkot Air Salobar Bakar Kios Bensin Keluarganya

Lintas peristiwa

Ambon,CakraNEWS.ID- Dirasuki minuman keras (Miras), BP (27) salah seorang sopir angkot Air Salobar nekat membakar kios jualan bensin milik keluarganya yang berlamat di Jl Dr Malaiholo Tapal Kuda RT001/ RW 001, Kelurahan Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, pada Senin (16/12/2019) sekitar pukul 06.20 WIT.

Informasi yang diterima CakraNEWS.ID dari Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease,Ipda Julkisno Kaisupi mengatakan, menurut keterangan YT ibu kandung pelaku menuturkan, kejadian pembakaran kios usaha bensin tersebut, berawal ketik anaknya BP (Pelaku) yang saat itu tengah dalam kondisi mabuk pulang ke rumah, sekitar pukul 06.00 WIT mengatakan kepada ayahnya kenapa selama ini tidak mau memperhatikan kehidupanya. Namun karena pelaku BP sudah dalam keadaan mabuk sehingga ayahnya, mengatakan kepada pelaku untuk beristirahat lantaran sudah dalam keadaan mabuk.

Bukan mendengar teguran ayahnya, pelaku malah menentang ayahnya sehingga terjadi perkelahian dengan ayahnya.  Tak puas berkelahi dengan ayahnya, pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung keluar dan mengambil korek api dan langsung membakar kios jualan bensin milik keluarganya.

“Pada saat pelaku (BP-red) mau membakar kios tersebut, sempat di halau oleh ibunya, namun ibunya tidak mampu sehingga pelaku langsung mengambil korek api dan membakar kios tempat tersebut,” tutur Kaisupy.

Percikan api yang menyambar bahan bakar jenis bensin yang dijual oleh keluarga pelaku, semakin  membesar dan membakar seisi tempat jualan. Masyarakat setempat yang melihat kobaran api yang membesar tersebut, mencoba untuk memadamkan nyala api dengan peralatan seadanya, malah kewalahan untuk memandamkan kobaran api yang telah merembes dan membakar kios jualan bensin tersebut.

Api baru berhasil dipadamkan oleh personil Polsek Nusaniwe bersama 3 mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Ambon yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP),pada pukul 06.50 WIT. Akibat dari kejadian tersebut tidak menimbulkan korban Jiwa namun terdapat kerugian matril berupa 1 unit kios dan tempat jualan bensin milik keluarga pelaku hangus terbakar, dengan kerugian kurang lebih puluhan juta rupiah. Serta 1 unit  sepeda motor Honda Blead  bernomor Polisi DE 5614 AN milik YPH Hangus terbakar.

“Kejadian tersebut terjadi karena adanya perkelahian antara ayah pelaku dan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk. Korban (Orang Tua Pelaku) tidak mau untuk memproses hukum pelaku (anak korban),”Pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *