Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus, Kurir Narkoba di Pelabuhan Sekupang-Kota Batam

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Kurir narkoba jenis sabu-sabu antar Provinsi berhasil diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, dipelabuhan domestik Sekupang, Kota Batam, Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 06.45 WIB.

Direktur Resnakoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto,yang dikonfirmasi Wartawan melalui telephone selulernya, Rabu(10/4/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap kurir narkoba antar Provinsi yang ditangkap oleh personil Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri di pelabuhan Sekupang.

“Kurir narkoba yang diamankan di pelabuhan domestik Sekupang berinsial A.R.P, seorang pekerja wirasuasta. Pelaku diringkus oleh Polisi melalui kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) oleh personil Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP Rama Pattara, S.IK, M.Si,”ungkap Yani.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya razia yang dilakukan oleh personil Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri bersama personil KKP Polsek Sekupang, kepada para calon penumpang yang akan naik kapal dan turun kapal di Batam.

Melihat adanya razia yang dilakukan oleh Polisi,membuat pelaku mulai gelisa saat berada di barisan antrian para penumpang kapal yang sedang bersandar di pelabuhan Sekupang. Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat, Polisi akhinrya mendekati pelaku dan melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

“Saat didatangi oleh Polisi, pelaku yang telah dalam pengaruh narkoba, terlihat linglung dan terlihat kaku saat menjawab pertanyaan dari Polisi. Curiga dengan gelagat pelaku, membuat personil Subdit 2 Ditresnatrkoba Polda Kepri akhirnya membawa pelaku ke Polsek KKP Sekupang untuk di periksa urin serta tas bawaannya,”tutur Yani.

Dikatakannya, usai menjalani test urin oleh Polisi, pelaku mengakui memakai narkoba jenis sabu-sabu sebelum ke pelabuhan. Pelaku juga mengakui membawa narkoba didalam tas bawaaannya. Dari tangan pelaku,personil Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menyita barang bukti berupa 4 bungkus plastik putih berisi Narkotika diduga shabu dalam tasnya.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti kini telah di amankan di Mapolda Kepri guna penyeledikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *