DPRD Provinsi Maluku Jalani Test Urine Narkoba, Dari BNNP Maluku

Pemerintahan

Maluku,CakraNEWS,ID- Galahkan aksi nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melakukan pemeriksaan test urine kepada seluruh anggota DPRD dan staf yang ada di gedung kantor DPRD Provinsi Maluku, pada Kamis (17/12/2020).

Pelaksanaan test urine staf DPRP Provinsi Maluku, dipantau langsung oleh Ketua DPRD Provisi Maluku, Lucky Wattimura bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Brigjen Pol, M. Z. Muttaqien.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattumury, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba saat ini.

“Kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urin dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan DPRD Provinsi Maluku,”himbau Wattimuri.

Kepala BNN Provinsi Mauku, Brigjen Pol. M.Z. Muttaqien dalam sambutannya menjelaskan, aksi nasional P4GN segaman telampir dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 merupakan payung hukum yang dapat digunakan oleh seluruh instansi dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Lebih lanjut, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku menyatakan akan segera membentuk Tim P4GN terpadu sebagai Satgas Anti Narkoba di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *