Fasilitas Kantor DRPD Kabupatan SBB Dirusaki Masa Pendemo Tambang Marmer, Pendemo Hanya Ditemui Bupati SBB

Pemerintahan

Piru,CakraNEWS.ID-Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya (ATR) yang mengelar aksi demosntrasi menuntut penghentian rencana operasi tambang Marmer di kecamatan Taniwel, Senin (7/11/2020). Massa dari unsur pelajar/mahasiswa dan masyarakat itu nekat mengobrak-abrik ruang rapat DPRD SBB, bahkan pagar Kantar Bupati juga turut dirusaki.

Pendemo menyertakan sejumlah properti , yang bertuliskan masing-masing, Kami Aliansi Taniwel Raya menolak keras masuknya Tambang Marmer di tanah Ulayat Kami. Menuntut Segala perijinan masuknya Tambang Marmer oleh PT GMI dibatalkan. Menolak segala propaganda di Masyarakat yang menjadi penyebab pertumpahan Daarah di Tanah Kami. Batu pamali mau tabale tagal batu mau game game. #Savepatumalessy #SavePatola #Save Nakaela.

Di kantor DPRD SBB, aksi digelar sekitar pukul 09.20 WIT dan melakukan orasi terkait penolakan terhadap perusahan tambang marmer PT Gunung Makmur Indah dan minta. Ditempat itu, Bupati Moh Yasin Payapo diteriaki untuk pembatalan rekomendasi ijin masuk perusahan Marmer tersebut. Namun sejak pagi, masa aksi yang dipimpin Reimond Fridolin Nauw selaku kordinator lapangan tak ditemui satupun anggota DPRD SBB. Tidak menahan gejolak akibat tak diindahkan, ruang rapat DPRD jadi sasarn amukan massa, dimana mic, papan nama anggota dan gelas semuanya dihancurkan.

Tak lama kemudian personel Polres SBB dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Bayu Tarida Butar Butar turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan sekaligus menangkan para pendemo. Audince berlangsung apik dengan Kapolres SBB. Akhirnya mereka meninggkalan kantor perwakilan rakyat itu dan menuju kantor Bupati SBB.

Sambil duduk di atas lantai menaruh sekapur siri pinang sebagai adat orang Seram, sambil melakukan prosesi adat makan siri pinang yang dipimpin oleh Tua Adat dari Negeri Kasie Kecamatan Taniwel, Ahmad Matulumamina, sampai para pendemo wanita kerasukan hingga kejang kejang sambil tak terarah. Selesai prosesi Adat di Kantor DPRD Pendemo melanjutkan ke Kantor Bupati jalan J Puttileuhalat, sambil di kawal oleh personil polres SBB.yang di pimpin olej Kabag Ops AKP Vitalis Goleng.

Tiba di kantor Bupati pendemo teriakan dengan pengeras suara ( megapon). Sekitar pukul 12.30 WIT, masa aksi memulai orasinya di Kantor Bupati SBB. Didepan Kantor Bupati, kordinator lapangan Reimond Fridolin Nauwe selaku Korlap menegaskan, anak adat menolak keras atas tambang marmer di wialayah Taniwel. Untuk itu, bupati diminta untuk segera mengeluarkan surat pembatalan rekomendasi perusahan marmer.

“Pasalnya, masyarakat adat menolak keras tambang marmer demi menyelamatkan hutan adat dari tangan investor. Pasalnya, hutan adat harus dilindungi sesuai undang-undang,” ungkapnya.

“Kami datang ke sini untuk temui Bupati. Kami mengharapkan dan meminta kepada Bupati untuk membatalkan surat Rekomendasi dari PT Gunug Makmur Indah ( GMI).terkait Tambang Marmer,” tambahnya.

Kerena Bupati belum ketemu para pendemo akhirnya para pendemo nekat mengoyang-goyang pagar pintu masuk Kantor Bupati sampai roboh. Selang beberapa menit akhirnya Bupati M Yasin Payapo temui para pendemo. Saat Bupati temui pendemo, Bupati katakan ,kalau anda Anak Anak Adat harus tau Adat jangan datang untuk merusak fasiliras pemerintah, dengan nada kesal.

“Terkait persiapan tambang Marmer Pemerintah Daerah sudah lepas tangan dan persoalan tersebut menjadi wewenang masing-masing Pemerintah Negeri. Perusahan suda tidak ada agenda masuk Kecamatan Taniwel, dan untuk Desa Kasie sudah ada surat pernyataan dari Tokoh tokoh yang ada di Negeri, perusahan sudah tidak ada agenda untuk masuk di Kecamatan Taniwel,”bebernya.

“Dilanjutkan, untuk Desa Kasie, sudah ada surat pernyataan dari tokoh tokoh yang ada di Negeri Kasie. Untuk itu pemerintah Daerah sudah tidak punya kewenangan lagi. Karena suda ada pengakuan dari Negeri Kasie, dan Nikuhai untuk itu coba Adik Adik kembali untuk berembuk dengan tokoh tokoh Negeri, Iya menambahkan harus ada surat dari tokoh Masyarakat ,dari kedua Negeri,” ungkap Payapo.

Ditempat yang sama, Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar S.IK, juga mengatakan untuk para pendemo, surat pemberitahuan Aksi dari kami terima namun kami tidak memberikan ijin karena situasi Pandemi Covid-19. Butar-Butar mintakan agar para pendemo kembali pulang dengan tertib dan aman sehingga situasi aman kondursif.

Sebelum ratusan masa itu membubarkan diri, dilakukan serah terima surat penolakan Tambang Marmer yang diserahkan pendemo atas nama Harun Matayane , kepada Pemerintah Daerah SBB yang diterima oleh kepala Kesbang Pol Saban Patty.*** (CNI-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *