Gerakan Konsumsi Pangan Lokal Digelorakan Pemprov Maluku

Adventorial News

Perkuat Ketahanan Pangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Maluku

Ambon, CakraNEWS.ID– Pemerintah Provinsi Maluku gelorakan Gerakan Konsumsi Pangan Lokal Berbasis Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA).

Ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor : 521.1-232 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Konsumsi Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) tertanggal 23 Agustus 2022.

SE Gerakan Pangan Lokal ini sudah disebarkan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daearh (Forkopimda) dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku, Pimpinan OPD/Instansi Vertikal se-Maluku hingga pimpinan BUMN/BUMD maupun pihak Swasta/PeIaku Usaha di Provinsi Maluku.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia mengatakan Gerakan Konsumsi Pangan Lokal sebagai tindaklanjut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelestarian, Pengelolaan dan Pengembangan Pangan Lokal Daerah Maluku, serta Pencanangan Rekor MURİ Penyajian Makanan Olahan Terbanyak dari Bahan Sagu pada pekan kemarin di Lapangan Merdeka Ambon yang diselenggarakan Pemprov Maluku.

“Maka diperlukan langkah-langkah penanganan secara komperhensif guna mendorong diversifikasi Pangan Lokal Berbasis Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman,”ungkapnya saat berikan keterangan pers di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (25/8/2022) didampingi Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku, Hadi Basalamah.

Berdasarkan SE tersebut, kata Lutfi, diinstruksikan kepada Lembaga Pemerintah maupun non Pemerintah untuk melakukan Gerakan Konsumsi Pangan Lokal Berbasis B2SA pada setiap kegiatan atau pertemuan minimal satu kali dalam seminggu pada setiap hari Jumat, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

“Guna mendorong peningkatan produksi dan pemasaran produk UMKM berbasis bahan baku lokal di Provinsi Maluku,”jelasnya.

Dijelaskannya juga, sesuai SE tersebut, diinstruksikan menggunakan dan menyajikan konsumsi berbagai varian menu makanan lokal pada setiap acara pertemuan, dan kegiatan lainnya baik dalam skala instansi maupun antar instansi.

Ini dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan kebutuhan pangan dari luar daerah sebagai upaya pengendalian inflasi yang bersumber dari volatile food. “Guna memacu pertumbuhan ekonomi dan memperkuat Ketahanan Pangan di Provinsi Maluku,”sambungnya.

Khusus untuk Industri Parawisata yang bernaung dibawah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Maluku, dalam SE tersebut juga diminta untuk menyajikan minuman lokal sebagai welcome drink. “Dan menggunakan produk UMKM seperti Jus Pala, Jus Gandaria, Aneka Kue Lokal dan menyediakan Minyak Kayu Putih dalam skala mini di kamar- kamar hotel,”bebernya menambahkan.

Dan untuk mendorong peningkatan produk dalam negeri yang dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo, melalui SE tersebut juga diminta kepada para Pimpinan BUMN/BUMD untuk menggunakan uniform atau seragam pada layanan frontline (castumer servis) bernuansa khas daerah Maluku semisal Batik Tanimbar, Baju Cele, Maniang dan Iainnya pada setiap hari Selasa dan Jumat. “Dan diselingi dengan nuansa musik daerah,”tandasnya.

Ditambahkan Ketua TGPP Maluku, Hadi Basalamah, Gerakan Konsumsi Pangan Lokal Berbasis B2SA ini maupun penggunaan seragam bernuansa khas daerah Maluku menjadi langkah kongkrit yang dilakukan Pemprov Maluku agar perekonomian Maluku lebih bergegerak terutama hidupkan perekonomian berbasis local wisdom atau kearifian lokal.

Apalagi berbicara tentang local wisdom, maka tak bisa dilepaspisahkan dengan peran UMKM.

“Ini bagian local wisdom kita, Insya Allah Maluku akan kita buat begitu, agar ekonomi kita lebih bergerak, terutama UMKM kita,”tandasnya.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *