Namlea,CakraNEWS.ID- Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Maluku mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru.
Ketua KNPI Buru, AlMuhajir S. Miru yang akrab disapa Bung Al, menyampaikan penghargaan dan dukungannya terhadap langkah-langkah tegas yang diambil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dalam menangani aktivitas PETI, khususnya di wilayah Pulau Buru yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Kami mengapresiasi komitmen dan langkah nyata dari jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku dalam menertibkan praktik pertambangan emas ilegal. Ini bentuk keberpihakan terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” ujar Bung Al saat ditemui di Namlea, Sabtu (14/6/2025).
Ia menilai, tindakan yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan keseriusan institusi dalam menjawab keresahan masyarakat terkait dampak negatif aktivitas PETI, baik terhadap lingkungan, sosial, maupun keamanan.
Menurut Bung Al, KNPI sebagai wadah pemuda turut mendorong agar proses penegakan hukum terhadap pelaku PETI dilakukan secara konsisten dan transparan, tanpa pandang bulu.
“Pemuda mendukung langkah ini sebagai bagian dari gerakan kolektif menyelamatkan masa depan Pulau Buru. Jangan sampai kekayaan alam kita justru menjadi sumber bencana akibat eksploitasi yang tidak terkendali,” tegasnya.
Bung Al juga berharap, ke depan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder dapat merumuskan solusi jangka panjang yang mencakup pengawasan, edukasi masyarakat, serta alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi warga yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang.
“Pemberantasan PETI harus dibarengi dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil. Pendekatan hukum harus bersanding dengan pendekatan kesejahteraan,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Maluku dalam beberapa bulan terakhir gencar melakukan operasi penertiban PETI di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Gunung Botak di Kabupaten Buru yang selama ini menjadi pusat pertambangan ilegal. **CNI-02