Maluku Dapat Jatah “Hazardous Material Suit” Dari Yayasan BUMN

Kesehatan Lintas peristiwa News

Ambon, CakraNEWS.ID– Badan Usaha Milik Negera (BUMN) melalui Yayasan BUMN Untuk Indonesia menyalurkan ribuan Alat Pelindung Diri (APD) jenis Hazardous Material Suit (Hazmat) Covid-19 di Provinsi Maluku.

Hal ini diakui ketua Yayasan BUMN Untuk Indonesia , Hardjawan Balaningrath kepada wartawan via WhtasApp saat dikonfirmasi, Sabtu (05/12).

Dikatakan, Yayasan BUMN turut serta dalam menaggulangi wabah Covid tidak saja di Pulau Jawa tapi sampai ke pulau pulau terluar Indonesia seperti pulau Mentawai di Provinsi Sumatra Barat dan lainnya.

“Pada kesempatan ini kami Yayasan BUMN ikut berpartisipasi dalam penanganan Covid di pulau Ambon dan pulau Seram melalui RSUD-RSUD,” akuinya.

Hardjawan berharap, pandemi ini segera berlalu dan Masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala sehingga ekonomi di daerah dapat bergerak lebih lancar kembali.

Senada dengan Hardjawan, perwakilan Yayasan BUMN Untuk Indonesia provinsi Maluku, Ahmad Ibra Lussy ditemui wartawan usai menyerahkan APD di RSUD Piru Sabtu (05/12)  menyatakan, kemeterian BUMN melalui yayasan berkomitemen untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat selama mewabahnya Covid-19. Bukan saja di pulau jawa atau pulau-pulau besar lainnya.

“Provinsi Maluku dalam hal ini, Kota Ambon dan pulau Seram pun menjadi sasaran bantuan Yayasan BUMN,” ungkap Ibra.

Dijelaskan, merujuk pada komitmen kementerian, teraplikasi dengan penyaluran yang telah dilakukan di kota Ambon beberapa hari kemarin.

“Nah, hari ini (Sabtu-red) kita bertandang di kota Piru kabupaten Seram Bagian Barat. Tepatnya di RSUD Piru. Ada 500 APD jenis Hazmat lengkap yang Yayasan berikan,” ungkap Ibra.

Sebelumnya lanjut Ibra, Yayasan BUMN telah melakukan serah terima APD berupa Hazmat di RSUD Haulussy dan dinas Kesehatan provinsi Maluku.

“Total untuk dua wilayah ini sebanyak 1.000 Pcs Hazmat. Kota Ambon dan Kabupaten SBB,” rincinya singkat.*** CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *