Minggu Pertama 2021, Polsek Piru Lanjut Gelar Safari

Polri

Piru, CakraNEWS.ID– Safari Minggu merupakan rutinitas jajaran Polsek Piru kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Safari dalam rangka memakmurkan tempat ibadah, di samping menyampaikan pesan Kamtibmas kepolisian.

Kapolsek Piru Iptu Idris Mukadar mengawali safari minggu pertama tahun 2021 Masehi di Gereja Pantai Costa Jemaat Filadelfia Desa Piru, Minggu (3/01/2021).

Kepada Jamaat Pantai Costa Jamaat Filadelfia, Mantan Kapolsek Manipa ini menyampaikan rasa syukur serta ucapan terimakasih atas partisipasi aktif masyarakat terhadap agenda tersebut. Kesempatan itu, ia mengajak jemaat saling menjaga hubungan baik antar orang basudara di manapun berada.

“Marilah kita saling bahu membahu tolong menolong antara sesama agar hidup kita di berkati oleh Tuhan yang maha kuasa,” ajaknya.

Kapolsek meminta dukungan seraya berharap kerja sama Jemaat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah kecamatan Seram Barat.

“Kepada jemaat dan masyarakat apabila ada permasalahan yang terjadi sekecil apapun di lingkungan kita agar kiranya dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa serta para tokoh masyarakat,” ungkap Mukadar mengingatkan.

Ditambahkan, apabila ada permasalahan, kiranya dapat selesaikan secara baik dalam hal ini secara kekeluargaan. Apabila tidak dapat di selesaikan secara kekeluagaan maka berefek pada gangguan Kamtibmas dan tentu akan ditindaklanjuti sesuai Hukum yang berlaku.

“Kita memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang sering mengkonsumsi minuman keras dan masyarakat yang menggunakan Kanalpot Resing pada kendaraan agar di hentikan karena dapat merusak diri sendiri dan orang lain dan berdampak terhadap gangguan Kamtibmas,” paparnya.

Turut hadir dalam giat tersebut, Ketua majelis Jemaat Gereja Pante Kosta Jemaat Filadelfia Piru Pdt. Ny. Rosefin Unetbu Baday S.Th
Bhabinkamtibmas Desa Piru Bribka D. Salenussa dersama Jamat.***CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *