Angkutan Kota, Jadi Sarana Program “BERSINAR” BNNP Maluku

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba yang merupakan ancaman besar bagi Banga Indonesia yang menyebabkan puluhan ribu kematian setiap tahunnya. Fakta yang sangat memprihatikan adalah sebanyak 3,21% penduduk Indonesia menyalahgunakan narkoba di tahun 2018.

Hasil survei BNN dan LIPI menunjukkan sekitar 2 juta mahasiswa dan 1,5 juta pekerja menyalahgunakan narkoba di Indonesia. Melihat semakin berkembangnya penyalahgunaan narkoba dewasa ini, tentunya membutuhkan upaya masif dalam mengatasi permasalahan tersebut.

BNNP Maluku sebagai lini sektor dalam mengatasi permasalahan narkoba telah melakukan upaya-upaya pencegahan mulai dari diseminasi informasi kepada masyarakat hingga upaya advokasi kepada pemangku kebijakan. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan BNNP Maluku yaitu memanfaatkan sarana publik dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Melalui branding sarana publik, BNNP Maluku bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon memasang stiker one way vision di beberapa mobil angkutan umum yang berada di Kota Ambon, Sabtu (7/9/2019). Branding sarana publik digunakan sebagai media penyebaran informasi kepada masyarakat karena dinilai cukup efektif dalam menyampaikan pesan pencegahan narkoba.

Angkutan umum yang setiap hari banyak digunakan oleh masyarakat dan berlalu-lalang di sepanjang jalan Kota Ambon diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah diri dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui upaya-upaya pencegahan yang dilakukan, BNNP Maluku berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga dapat terwujud Provinsi Maluku “BERSINAR” (Bersih Narkoba). (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *