Operasi Zebra di Malteng, Sat Lantas Sosialisasi 7 Pelanggaran Utama Pengendara

Adventorial News

Operasi Zebra Tahun 2023, Satlantas Polres Malteng Lakukan Penyuluhan Tujuh Pelanggaran.

Masohi, CakraNEWS.ID – Pelaksanaan Operasi Zebra secara serentak yang di mulai pada 4-17 September 2023 di seluruh Indonesia, juga di lakukan jajaran Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Maluku Tengah.

Dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut Sat Lantas Polres Malteng atau yang di sapa Satuan Tugas (Satgas) Preventif di bantu oleh satgas Gakum dan Satgas Intelkam.

Hal ini di katakan Kasat Lantas Polres Malteng AKP FRANS NIOVALDO S.T.K, S.I.K kepada media ini saat pelaksanaan kegiatan operasi zebra hari pertama 4/09.

Dalam operasi zebra ini ucap Kasat bahwa akan melibatkan satgas gakum dan satgas intelkam dengan fungsi dan tugas yang berbeda meliputi sat intelkam akan mendeteksi dini pada daerah-daerah rawan lakalantas, sementara satgas gakum melakukan pelaksanaan hukum bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Kendati demikian dalam pelaksanaan operasi zebra ini tambah Kasat bahwa ada tujuh pelanggaran yang menjadi target sasaran penindakan berdasarkan instruksi Kakorlantas Polri yang di lakukan oleh Sat Lantas di semua jajaran baik tingkat Polda dan Polres di seluruh Indonesia termasuk jajaran Polres Malteng.

Sementara untuk satgas preventif sendiri melakukan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Tujuh target sasaran itu tegas Kasat meliputi :

  1. Melawan arus, melanggar Pasal 287 UU LLAJ
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol, melanggar Pasal 293 UU LLAJ
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi, melanggar Pasal 283 UU LLAJ
  4. Tidak menggunakan helm SNI, melanggar Pasal 291 UU LLAJ
  5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melanggar Pasal 289 UU LLAJ
  6. Melebihi batas kecepatan, melanggar Pasal 285 Ayat 5 UU LLAJ
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, melanggar Pasal 281 UU LLAJ

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Saat di tanya terkait jumlah pelanggaran yang di temukan saat melakukan operasi zebra hari pertama dan tindakan yang di lakukan saat lantas kepada para Pelanggar ?

Kasat Lantas AKP FRANS NIOVALDO S.T.K, S.I.K mengatakan, Kita telah melakukan operasi zebra di beberapa titik dalam kota Masohi seperti di jalan Pattimura, jalan Abdullah Soulissa dan di beberapa titik lainnya.

Memang dalam kegiatan Operasi ini kami menemukan beberapa pelanggaran ringan, namun belum di lakukan penindakan hukum karena pihak Sat Lantas Masih memberikan peringatan-peringatan bagi setiap pengendara bahkan mencatat kendaraan yang di berikan sudah mendapat peringatan.

Apabila terdapat pelanggaran ulang yang sengaja atau tidak sengaja di lakukan maka sudah tentu Satu Lantas Polres Malteng akan menint’dak sesuai dengan pelanggaran yang di temukan, pungkas Kasar.

Selain itu juga ungkap Kasat kalau jajarannya juga sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait tata cara berkendaraan yang baik, memiliki kelengkapan kendaraan, hindari pelanggaran melawan arus dan lain-lain.

Penyuluhan dan sosialisasi ini di lakukan di beberapa SMA di kota Masohi maupun kepada pengendara kendaraan roda dua di setiap pangkalan ojek, pengendara roda empat baik angkutan umum maupun pangkalan taxi bahkan kepada masyarakat pedagang yang ada di seputaran pasar Binaya Masohi.

Kami juga melakukan berbagai humbawan baik melalui pemasangan spanduk, pembagian stiker humbawan berkendaraan, himbawan mentaati aturan lalulintas dan himbawan tentang operasi zebra yang di lakukan.

Olehnya itu berkaitan dengan pelaksanaan operasi sebra ini, Kasar Lantas Polres Malteng dan jajarannya mengharapkan agar semua elemen masyarakat di Malteng terutama di kota Masohi dan sekitarnya bisa mentaati aturan berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan diri saat berkendaraan serta hindari berbagai pelanggaran yang ada, pintanya.*** CNI-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *