Penambang Emas Illegal Asal Malra Hilang di Gunung Botak- Buru

Hukum & Kriminal

Ambon,Maluku– Ikut mengaish keuntungan sebagai seorang penambang illegal dilokasi tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, salah seorang warga asal Maluku Tenggara, Ayup Hakubun (45 tahun) diduga hilang pascapenertiban yang dilakukan aparat gabungan pada Selasa, (7/11/2018)

Lelaki paruh bayah yang bekerja sebgai petambang emas itu, diketahui hilang, sementara waktu bertempat tinggal di Desa Debowai (Unit 18), Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, bersama  istrinya, Susanty Silkaty.

Informasi yangt dihimpun CAKRA NEWS.ID, dari Sumber terpecaya, Jumat, (9/11/2018), sebelum dikabarkan hilang informasi dari keluarganya, korban terakhir kali menambang di sekitar Pagar Seng, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, pada Rabu (7/11/2018), sekitar pukul 09.00 WIT. Pasca hilang kontak dengan istrinya, korban hingga saat ini dikabar kan belum juga ke rumah kontrakannya di Desa Debowai

“Korban ini terakhir, menghubungi istrinya melalui via telephone seluler pada hari Rabu (7/11/208), pukul 12.00 WIT.  Saat itu melalui percakapan via telephone seluler korban mengatakan kepada istrinya kalau dia akan pulang lewat Jalur B, Dusun Wamsait. Tetapi sampai hari ini, Jumat (9/11/2018), korban belum juga pulang menemui istrinya dirumah kontrakannya,” tutur Sumber

Sumber mengatakan, korban yang kesehariannya melakukan aktivitas sebagai seorang penambangan emas di areal Pagar Seng. Keberadaan kopnban yang belum juga memberikan infirmasi keberadaan dirinya,membuat istri korban masih tetap berharap dapat bertemu dengan sang suaminya.

“Info yang saya dapat, Ayup beraktivitas di Gunung Botak areal Pagar Seng sebagai penambang. Istrinya berharap agar dilaku kan pencarian  terhadap korban,” ungkap Sumber. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *