Pesta Pernikahan Berujung Maut Di Kota Ambon, 1 Korban Meninggal Dunia Dan 4 Orang Luka-Luka

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Pesta pernikahan di kompleks Pekuburan Islam, RT 01/ RW 09,Kebun Cengkeh, Negeri Batu Merah,Kota Ambon,Provinsi Maluku, berujung maut. 4 orang Pemuda asal Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu,Kabupaten Maluku Tengah, dikeroyok dan dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTK), hingga menyebabkan salah seorang dari ke 4 pemuda Desa Tulehu tersebut tewas, Sabtu (30/3/2019), sekitar pukul 01.00 WIT

“Insiden tindak pidana kekerasan bersama yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal (OTK) dikawasan Kebun Cengkeh, tepatnya didepan rumah keluarga Bpk. Abdul Rahman Wali malam Sabtu, mengakibatkan 4 orang mengalami luka-luka dan 1 orang meninggal dunia,”ungkap Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ipda Julkisno Kaisupi dalam rilisnya kepada Wartawan.

Mantan Kapolsek Teluk Ambon itu menjelaskan, korban yang meninggal dalam insiden pengeroyokan oleh OTK di kawasan Kebun Cengkeh tersebut  berinisial AW (23 tahun).

“Sebelum meninggal dunia, korban AW ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sempat dibawah oleh rekan-rekannya ke rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku di Tantui untuk perawatan. Namun pada pukul 04:50 WIT, korban AW dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil catatan medis korban mengalami luka bengkak di kepala bagian belakang,”tutur Kaisupi.

Lanjut dijelaskan, selain 1 korban yang dinyatakan meninggal dunia, 4 korban lain yang mengalami luka-luka diantaranya, SRS, (30 tahun), mengalami luka lecet di dahi, luka lecet di hidung dan tangan kanan, MS (18 tahun),mengalami bengkak di pipi kiri, HW (19 tahun), mengalamai luka lecet di lutut sebelah kiri, AL (27 tahun) mengalami penganiayaan dan mobil yang di kendarai rusak pada pintu sebelah kanan penyot dan talang hujan di pintu sebelah kiri pecah.

Menurut keterangan korban SRS, kepada anggota Polsek Sirimau,menerangkan, bahwa awalnya sekitar Pukul 01.00 WIT, korban mengendari sepeda motornya untuk pulang menuju Tulehu sambil mengikuti mobil temannya.

Setelah tiba di Perempatan Kebun Cengkeh, korban melihat mobil yang di kendarai oleh korban AL yang sedang mengangkut teman-temanya tiba-tiba dihadang oleh orang tak dikenal sekitar 20 orang. Melihat Al salah seorang temannya ditarik keluar dari dalam mobil, korban langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarinya dan berniat untuk menolong Al. Namun belum sempat untuk menolong AL temannya,korban SRS tiba-tiba langsung dipukul oleh salah satu OTK dengan menggunakan batu sehingga mengenai belakang kepala korban dan langsung terjatuh ke aspal.

Selain itu menurut keterangan korban AL, peristiwa tersebut berawal ketika korban bersama dengan 10 orang temannya sedang meneguk minuman keras (MIRAS) diluar acara kondangan sekitar pukul 11.00 WIT, melihat adanya keributan yg terjadi di dalam tenda acara, sehingga beberapa rekan korban menuju lokasi untuk memastikan penyebab dari kejadian tersebut. Usai meneguk Miras korban bergegas berdiri dan menyampaikan kepada rekan-rekannya yang berasal dari Desa Tulehu untuk pulang menggunakan mobil angkut yang di kendarainya.

Dalam perjalan hendak pulang ke Desa Tulehu, mobil angkut yang dikendarai korban AL dan ditumpangi oleh rekannya-rekannya dihadang oleh OTK tepatnya di perempatan Kebun Cengkeh. Korban  AL sang sopir angkot tersebut lantas ditarik keluar dari dalam mobil, langsung di pukul  oleh  para pelaku OTK. Tidak hanya AL yang dikeroyok dan dianiaya, rekan-rekan AL yang berada di dalam mobil angkot terserbut juga dianiaya oleh para OTK.

Puas menganiaya para pemuda Desa Tulehu tersebut,para OTK langsung berlarian meninggalkan lokasi kejadian. Setelah kejadian, Kapolsek Sirimau AKP Mido J. Manik, S.IK, bersama  Personil Polsek Sirimau dan PRC Polres Ambon tiba dan mengamankan TKP dan membawa para korban untuk mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, di Tantui.

“Selain mengambil keterangan dari para korban, anggota Polsek Sirimau juga mengamankan pemilik acara dan beberapa saksi lainnya ke Mapolres Ambon. Keberadaan para korban untuk menghadiri acara pesta resepsi pernikahan yang tidak memiliki surat ijin keramaian,”ungkap Julkisno

Dikatakan, untuk proses penyelidikannya,Anggota Polsek Sirimau bersama Satreskrim Mapolres Ambon telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, dan masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang diduga pelaku yang telah dikantongi identitas oleh Unit Buru Sergap (BUSER) Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *