Polisi Bersama TNI AL, Gagalkan Penyeludupan Puluhan Miras Jenis Sopi di Pelabuhan Yossudarso Ambon

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Penyeludupan puluhan bungkusan dan karton berisi minuman keras tradisional jenis Sopi asal Maluku berhasil di gagalkan Kepolisian Resor Polres P.Ambon dan Pp.Lease bersama TNI AL di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (29/1/2019), sekitar pukul 09.17 WIT.

Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, S.IK,  kepada Wartawan di lokasi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, menjelaskan penyeludupan puluhan miras tradisional jenis sopi yang berhasil di gagalkan oleh oleh Polisi bersama TNI AL, akan di kirim dari Kota Ambon, Provinsi Maluku ke Kora Sorong, Provinsi Papua Barat menggunakan jasa anggutan laut, KM Dobonsolo dan KM Sirimau milik PT PELNI Indonesia.

” Puluhan miras jenis sopi yang akan di seludupkan menggunakan jasa angkutan laut tersebut, berhasil digagalkan oleh anggota Polisi bersama TNI AL, melalui razia barang bawaan penumpang emabargasi dari 2 kapal milik PT PELNI, KM Dobonsolo dan KM Sirimau. Dari razia tersebut Polisi berhasil menemukan miras jenis sopi sebanyak 700 liter. Modus operandinya penyeludupan miras tersebut di kemas di dalam plastik dan dimasukan ke dalam dan di taruh di dalam peti kayu yang di tutupi dengan buah tomat. Miras tersebut,” ungkap Kapolres.

 

Perwira Polri berpangkat dua melati itu mengatakan, berdasarkan catatan Kepolisian Sektor Pelabuhan Yossudarso Ambon, 700 miras yang berhasil di amakan tersebut didapatkan dari 2 kapal PT PELNI, masing-masing, 500 liter sopi di kemas dalam peti di campur dengan buah tomat, yang akan di kirim menggunakan KM Dobonsolo, dengan tujuan Pelabuhan Sorong dan 200 liter sopi di kemas di dalam karton Aqua tanpa pemilik yang akan di kirim menggunakan KM. Sirimau dengan tujuan pelabuhan  Kota Sorong.

Barang bukti 500 miras jenis sopi diketahui milik pelaku MF yang akan di seludupkan dari pelabuhan Kota Ambon, Maluku ke pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat. Sedangkan untuk 200 barang bukti miras jenis sopi yang di amankan di KM Sirimau, belum diketahui siapa pemiliknya.

“Barang bukti temuan hasil sitaan miras jenis sopi oleh Polres P.Ambon dan Pp.Lease, bersama TNI AL,  di musnahkan di atas dermaga pelabuhan Yos Sudarso dengan cara di tuangkan ke laut yang di dipimpin Kapolres P. Ambon dan P.P. Lease AKBP Sutrisno Hadi Santoso, S.IK didampingi Kabag Ops Polres P.Ambon dan Pp.Lease, AKP Muhammad Amin, Kapolsek KPYS Ambon, AKP Rono Ferdi Manawan, Kasat Intelkam Polres P. Ambon AKP. Frangki Tufan, Kasubag Humas, Ipda Julkisno Kaisupi, Dan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon LETTU Marinir Mei. Sebagian barang bukti miras jenis sopi diamankan ke Mapolsek KPYS Ambon,” tutur Sutrisno. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *