Polisi Ringkus 4 Tersangka, Penyeludup 300 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional Di Kalimantan Selatan

Hukum & Kriminal

Kalsel,CakraNEWS.ID- Penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 300 kilogram, jaringan internasional, berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan,

Kapolda Kalsel,Irjen Pol Drs.Nico Afinta,S.IK,S.H,M.H, dalam konferensi pers di lapangan Mapolda Kalsel, Selasa (11/8/2020) mengatakan, pengungkapan narkotika jaringan internasional tersebut, dari pendalaman kasus narkoba yang dalam penyelidikan Polda Kalsel bersama tim gabungan dari BAreskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada tanggal 9 Juli 2020.

Dari pendalaman kasus tersebut, tim gabungan Polri berhasil meringkus dua orang tersangka dengan inisial AY dan S.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polda Kalsel kembali menangkap Dua orang tersangka berinisial A dan R sehingga total tersangka menjadi Empat orang.

“Dari hasil penangkapan tersebut, Polda Kalsel dan tim gabungan menyita 10 karung narkotika seberat 300 Kg,”ungkap Kapolda Kalsel.

Keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan Sabu tersebut mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak salah satunya yaitu dari Gubernur Kalsel.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang luar biasa kepada Kapolri dan Polda Kalsel, atas kinerja yang luar biasa dalam pengungkapan 300 Kg Narkotika jenis sabu, hal ini membuktikan bahwa Polda Kalsel serius dalam memberantas Narkoba,” ujar Gubernur Kalsel. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *