Putus Mata Rantai Covid-19, KBR Detasemen Gegana Satbtimob Polda Maluku Sterilkan RS Di Kota Ambon Dengan Disinfektan

Militer Polri

Maluku,CakraNEWS.ID- Aksi memutus mata rantai penularan wabah virus Corona (Covid-19), intens dilakukan personil Kimia Biologi Radiologi Detasemen Gegana, Satbrimob Polda Maluku dengan melakukan penyemprotan disinfekatan di sejumlah falisitas pelayanan publik di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Dipimpin Pasi Ops Den Gegana Ipda A. Manullang, bersama 8 personil KBR Den Gegana Satbrimob Polda Maluku, melakukan penyemportan cairan disinfekatan di sejumlah rumah sakit di Kota Ambon, pada Senin (10/8/2020).

“Penyemprotan pada hari ini di pusatkan pada sejumlah Rumah Sakit Di Kota ambon, diantaranya RS Bhakti Rahayu, RS. GPM serta RS. Bhayangkara Polda Maluku. Kegiatan tidak lain sebagai Bhakti Brimob Untuk Indonesia serta dapat memutus mata rantai virus Covid-19 di Kota Ambon,” jelas Ipda A. Manullang.

Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol, M.Guntur,S.IK,MH, dalam rilisnya mengatakan,pelaksanaan penyemprotan disinfektan yang dilakukan personil KBR Detasemen Gegagan Satbrimob Polda Maluku, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Ambon serta sebagai bentuk kepedulian dan Bhakti Brimob Untuk Indonesia.

“Selain penyemprotan kami juga memberikan sosialisasi kepada warga Kota Ambon untuk selalu mematuhi himbauan Pemerintah. Serta melaksanakan protokol kesehatan pada masa Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, dengan selalu mengenakan masker pada saat keluar dari rumah, selalu mencuci tangan selama 20 detik, tidak berkumpul dalam jumah banyak serta melaksanakan sosial distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” kata Dansat Brimob.

Setelah selesai melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah Rumah Sakit, para personil unit KBR melaksanakan dekontaminasi mandiri demi membunuh Virus Corona pada APD para personil selanjutnya kembali ke Makoden Gegana Satbrimob Polda Maluku guna melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat yang lainnya.

Penyemprotan cairan disinfektan oleh personil KBR Detasemen Gegagan Satbrimob Polda Maluku itu, mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari masyarakat. Masyarakat juga berhap, dalam kegiatan penyemprotan dan himbauan ini dapat meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Ambon yang telah di tetapkan Zona merah oleh Pemerintah Pusat serta masyarakat juga berterima kasih atas kegiatan penyemprotan tersebut. (CNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *