Ambon, CakraNEWS.ID– Persoalan pengairan pertanian, pembangunan balai pertemuan, hingga perbaikan infrastruktur jalan menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga kepada Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, dalam agenda reses yang berlangsung di sejumlah dusun di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Selama masa reses, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyambangi masyarakat di Dusun Karanjang, Talaga Pangi, Air Ali, dan Taeno Atas untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program yang telah diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Rovik mengatakan kondisi ekonomi nasional dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah turut berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan sejumlah usulan masyarakat yang diperjuangkan pada tahun sebelumnya telah mulai direalisasikan dan dirasakan manfaatnya.
“Sebagian program yang dititipkan tahun lalu sudah ditindaklanjuti dan mulai dirasakan masyarakat. Saya datang bukan hanya untuk mendengar aspirasi baru, tetapi juga melaporkan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang akan diperjuangkan ke depan,” kata Rovik saat bertemu warga.
Di Dusun Karanjang, persoalan ketersediaan air untuk kebutuhan pertanian menjadi keluhan utama warga. Sebagai kawasan yang menjadi salah satu sentra pertanian dan hortikultura di Kota Ambon, masyarakat mengaku kesulitan memperoleh pasokan air yang memadai akibat musim kemarau dan dampak cuaca ekstrem yang melanda Maluku dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal itu, Rovik berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait guna mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
“Masalah air ini menjadi catatan penting. Kita akan berupaya agar kebutuhan pengairan bagi petani bisa terpenuhi karena sektor pertanian merupakan sumber penghidupan utama masyarakat,” ujarnya.
Dari Karanjang, Rovik melanjutkan kunjungan ke Dusun Talaga Pangi. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan harapan agar pembangunan balai pertemuan dusun segera direalisasikan. Kendala utama yang dihadapi adalah status lahan yang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Ambon.
Rovik mengaku siap membantu memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Ambon untuk mempercepat penyelesaian persoalan administrasi tersebut. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan balai pertemuan melalui bantuan material bangunan.
“Soal status lahan akan kami koordinasikan bersama Pemerintah Kota Ambon. Saya juga siap berkontribusi dalam pembangunan balai pertemuan agar kebutuhan masyarakat bisa segera terwujud,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Rovik meresmikan sarana air bersih yang merupakan program pokir yang diperjuangkannya pada tahun sebelumnya dan kini telah dimanfaatkan warga Talaga Pangi.
Sementara itu, saat berdialog dengan masyarakat Dusun Taeno Atas, persoalan infrastruktur jalan menjadi isu yang paling banyak disampaikan warga. Kondisi jalan yang rusak dinilai menghambat mobilitas masyarakat, terutama distribusi hasil pertanian menuju pasar di Kota Ambon.
Rovik mengakui keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan. Namun, ia memastikan perbaikan jalan akan menjadi salah satu prioritas perjuangannya.
Menurut dia, sebagian ruas jalan yang menghubungkan kawasan Taeno dengan Wakal dan Kota Ambon berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Ambon, sementara sebagian lainnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku.
“Persoalan jalan ini sangat penting karena menyangkut mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian. Saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon agar penanganannya bisa dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Rovik menegaskan perbaikan akses jalan menjadi kebutuhan mendesak yang harus diperjuangkan karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat serta aspek keselamatan pengguna jalan.
Selain menyerap aspirasi di kawasan Bukit Barisan, Desa Rumah Tiga, Rovik juga melaksanakan kunjungan reses di Lingkungan Satu Galunggung, Desa Batu Merah, serta Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe. Agenda reses DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan Kota Ambon itu berlangsung selama lima hari, sejak 30 Agustus hingga 3 September 2026.***

