Sembunyikan Sabu dan Pil Ekstasi Dalam Pembalut, Wanita Cantik Asal Jakarta di Amankan Petugas Avseg Hang Nadim Batam

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Petugas Avition Security (Avsec) bandara internasional Hang Nadim Kota Batam, kembali mengamankan seorang penumpang pesawat Citilink QG-943 etd, lantaran di ketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di dalam pembalut wanita (Softex) yang dikenakannya.

Penumpang pesawat Citilink QG-943 etd, yang belakangan diketahui bernama Ayu Pebriyanti (26), akhirnya diamankan oleh petugas Avseg bandara Hang Nadim setelah dirinya hendak melewati pemeriksaan X-ray.

Suwarso, Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya, Sabtu (24//8/2019) mengatakan tertangkapnya Ayu Pebriyanti di Bandara Hang Nadim,bermula dari pemeriksaan dilakukan petugas Avsec di pintu Walkthought terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim.

Saat itu, wanita cantik kelahiran Jakarta (Ayu Pebriyanti-red) terlihat oleh petugas tengah menenteng sebuah koper. Namun, begitu memasuki terminal Hang Nadim, pintu Walkthought berbunyi. Perempuan ini diminta mundur, dan disuruh masuk lagi. Tapi hal yang sama terjadi.

“Masuk lagi, alatnya berbunyi lagi,”tutur Suwarso

Suwarso mengatakan, petugas yang mulai merasa curiga dengan paras dan mimik wajah pelaku yang terlihat santai, langsung menyuruh pelaku untuk mundur ke belakang untuk dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas Avsev wanita.

Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah  benda yang berada di selanggkangan pelaku. Namun saat ditanya oleh petugas, pelaku beralibi bahwa, barang tersebut merupakan pembalut wanita yang ia kenakan lantaran sedang menstruasi.

Pelaku kemudian di bawah oleh petugas Avsev wanita ke dalam ruangan pemeriksaan. Di dalam ruangan pemeriksaan, pelaku disuruh untuk menanggalkan celana dan mempelihatkan pembalut yang dikenakannya itu.

Kecurigaan petugas terhadap pelaku akhirnya membuahkan hasil, setelah memeriksa pembalut yang dikenakan oleh pelaku ternyata di dalamnya tersimpan 1 gram shabu serta 5 butir ekstasi warna merah.

“Kepada petugas, pelaku mengaku mebawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut untuk digunakan olehnya sendiri,” ungkap Suwarso.

Ia mengatakan kasus ini telah diserahkan instansi terkait, untuk dilakukan pengembangan. “Terkait narkoba ini dibeli dimana, atau didapat dari siapa. Itu sedang dikembangkan,” Ucapnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *