Sikapi Prosedur “NEW Normal”, Kapolda Maluku Minta Jajaran Polres/Polresta Mendisplinkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

Militer Polri

Maluku,CakraNEWS-ID- Mendukung upaya Pemerintah RI dalam menyiapkan standar tatanan baru dilingkungan masyarakat dengan aktifitas normal (NEW Normal), percepatan penanganan penularan wabah Covid-19, disikapi secara langsung oleh jajaran Polri diseluruh pelosok daerah di Indonesia.

Ungkapan tersebut, disampaikan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto yang juga mengemban tugas sebagai Kepala Satgas Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19, saat memimpin langsung Video Conference (VICON).

Disela-sela waktu vicon bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar dan Waka Polda Polda Brigjen Pol Jan Leonard De Fretes, Irwasda Polda Maluku serta Pejabat Utama Polda Maluku juga Para Kapolre/Kapolresta,diruangan rapat utama Mapolda Maluku, Rabu (27/5/2020), Kabarharkam Polri meminta agar jajaran Polda Maluku  juga mendukung arah kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

“Kepada Kapolda dan Kapolres/Kapolresta untuk dapat memastikan sosialisasi dan edukasi tersampaikan kepada masyrakat sehingga masyarakat siap menuju tatanan baru. Dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentunya dapat melibatakan peranan Bhabinkamibmas,”pinta Kabaharkam Polri.

Kabaharkam juga menekankan, agar jajaran Polda, Polre/Polresta untuk selalu mengikuti perkembangan situasi dengan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif guna menjaga kondusifitas kamtibmas.

Menyikapi penegasan Kabaharkam Polri saat pelaksanaan vicon, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, menegaskan kepada jajaran Polres/Polresta agar dapat memetakan daerah-daerah di wilayah hukum Polda Maluku, yang harus menjadi contoh di laksanakannya penertiban menuju masyarakat produktif aman covid-19. Selain itu juga adanya penempatakan pengerahan personil Polri dalam menerapakan protokol kesehatan penanganan covid-19, pada titik-titik keramaian  dan saran publik yang ada di Maluku.

“Untuk Maklumat Kapolri dilihat lagi dan Maklumat Kapolri berlaku sama ditiap Derah atau Jajaran,”pesan Kapolda

Kapolda juga menghimbau agar seluruh jajaran untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati atau Gugus tugas penanganan covid-19,dalam rangka merumuskan/merencanakan terkait mendisiplinkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan menuju masyarakat produktif aman Covid-19.

“Ada 4 daerah yang direncanakan dilakukan pendisiplinan untuk patuhi protokol kesehatan, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Malteng, Kabupaten Buru dan Kabupaten SBT dan untuk daerah yang belum terpapar agar di siapkan untuk dibuka,”ungkap Kapolda.

Kapolda menekankan agar disimulasikan semua kegiatan yang direncanakan atau dirumuskan dengan melaksanakan sosialisasi yang turut melibatkan TNI dan Satpol PP.

“Anggota dilapangan tidak melakukan tindakan arogan,apabila ada masyarakat yang melawan agar berikan penjelasan yang benar,” Tutup Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar.

Untuk diketahui prosedur menjalankan aktifitas baru “ NEW Normal”, dengan menerapkan protokol kesehatan, mencegah penularan Covid-19, diantaranya

  1. Menjaga jarak aman (1-2 meter)
  2. Menggunakan masker
  3. Pengecekan Suhu Tubuh
  4. Menyiapkan tempat cuci tangan (Hand Sanitizer) ditempat umum
  5. Membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum.

Dalam pelaksanaan awal pendisiplinan NEW Normal, TNI-Polri akan bekerja sama dengan pemda dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Daerah/Kota. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *