Temui Kapolda, DPC Permahi Ambon Ajak Kerjasama Polda Maluku

Militer

Permahi Ambon Temui Kapolda Maluku Bicara Persoalan Hukum

Ambon, CakraNEWS.ID- Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum menerima kunjungan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Ambon.

Kedatangan pengurus Permahi yang dipimpin Ketua DPC Permahi Ambon, Rizky Gunawan Taniloton, ini berlangsung di Ruang Kerja Kapolda, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (2/2/2022). Dalam pertemuan itu, Kapolda Maluku didampingi oleah Direktur Intelkam, Kabid Hukum, dan Kabid Humas Polda Maluku.

Ketua Permahi Ambon, Rizky Gunawan Taniloton, dalam pertemuan itu mengajak Polda Maluku untuk bekerja sama dalam bentuk MoU.

“Kedatangan kami di Polda Maluku ini untuk menyikapi banyak isu-isu dan persoalan hukum di Ambon,” katanya.

Olehnya itu, Permahi Ambon, tambah Rizky, ingin bersinergi dengan Polda Maluku, demi penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di wilayah Maluku.

“Saya mengucapkan terima kasih sudah mau datang ke Polda Maluku, saya menyambut dengan baik kedatangan rekan-rekan,” kata Kapolda Maluku.

Khusus untuk konflik tapal batas lahan antara warga Pelauw dan Kariuw, Kapolda mengaku saat ini sudah ditangani oleh pihaknya. Peristiwa itu telah menyebabkan jatuhnya korban di kedua belah pihak, bahkan anggota polisi, yang mencoba menengahi persoalan tersebut.

“Anggota saya juga korban dalam pengamanan pertikaian Desa Pelauw dan Kariuw. Sudah satu minggu dia belum menyadarkan diri, dia punya istri anak dan keluarga,” ungkapnya.

Menurutnya, belakangan ini berbagai persoalan terjadi di tengah masyarakat. Ia berharap dalam menyelesaikan masalah, masyarakat dapat menempuh langkah-langkah hukum, tidak sebaliknya menyelesaikan dengan kekerasan atau main hakim sendiri.

“Segala persoalan, kita harus selesaikan dengan proses hukum, jangan main hakim sendiri, kalau sudah terjadi, kita jangan harus saling menyalahkan,” katanya.** CNI-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *