Temui Kapolda Maluku, BP-HIPPMAH Minta Persoalan Konflik 3 Negeri Di Amalatu Kabupaten SBB Diselesaikan

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNews.ID- Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Hualoy (BP-HIPPMAH) menemui Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar, guna meminta persoalan konflik di tiga negeri di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat di selesaikan,

Pertemuan yang di adakan di ruangan kerja Kapolda Maluku di hadiri oleh, Dir Intelkam Polda Maluku, Dir Krimum Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dan Kasat Reskrim Polresta, Senin (23/3/2020).

Dalam pertemun yang di undang lansung oleh Kapolda Maluku Mahasiswa Hualoy membawah beberapa tuntutan yang lansung diserahkan oleh HIPPMAH kepada Kapolda Maluku di sela-sela pertemuan berlansung.

Ketua Umum HIPPMAH, Muslim Azhari Saleh kepada media ini mengatakan bahwa ada beberapa poin tuntutan yang kami serahkan ke Bapak Kapolda Maluku untuk segera di tindak lanjuti.

Lanjut Muslim, beberapa tuntutan yang kami serahkan tentunya tidak jauh berbeda dari keinginan masyarakat Hualoy dan Tomalehu yang sampai hari ini merasa kurang adanya kehadiran negara dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikan masalah konflik di 3 negeri itu.

“Kami juga ceritakan kronologis kejadian kriminal pada 3 januari 2019 yang sampai tahun 2020 ini belum juga menemui kejelasan hukumnya, serta kami sampaikan persoalan pembunuhan di desa latu yang DPO nya masih berkelairan,”tegas Muslim.

Dia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kapolda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon itu ada 7 tuntutan yang di bawah tentunya ini menjadi keinginan masyarakat untuk bisa secepatnya menemui jalan kedamaian.

Beberapa poin tuntutan diantaranya.

1.Mendesak Polda Maluku Ambil Alih Kasus Latu, Hualoy dan Tomalehu.

  1. Mendesak Polda Maluku Tangkap Pembacokan Saudara Sahrial Haldun Esomar dengan Secepatnya.
  2. Mendesak Polda Maluku Lakukan Penangkapan DPO Pembunuhan Saudara Alm. Syamsul Lussy dengan Secepatnya.
  3. Mendesak Polda Maluku Untuk Mengevaluasi Kinerja Polresta Pulau Ambon & P.Pulau Lease & Polres SBB
  4. Mendesak Polda Maluku Untuk Memecat Bripka Awaludin Mussa (Bhabinkantibnas) Latu, Yang ikut Terlibat Dalam Pembunuhan.
  5. Mendesak Polda Maluku Untuk Mengusut Para Provokator Konflik “Latu, Hualoy dan Tomalehu”
  6. Meminta Keadilan Hukum Masalah Latu-Hualoy-Tomalehu

Menutupnya Ketua Umum HIPPMAH menyampaikan bahwa beberapa poin tuntutan ini jika terpenuhi oleh Polda Maluku maka yakin sungguh proses jalannya perdamaian bisa segera terealisasi atas dasar kedialan hukum.

Sementara di kesempatan yang sama Kapolda Maluku merespon baik kedatangn Mahasiswa (HIPPMAH) yang datang mewakili Masyarakat Hualoy dan Tomalehu untuk menyampaikan aspirasi mereka persoalan hukum.

Menurut Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Baharudin Djafar, Kami akan berupaya mediasi ketiga negri dengan melibatkan Bupati Seram Bagian Barat, Dandim, Polres Seram Barat, dan Porkopimda.

Lanjut Kapolda, Kami juga akan berupaya memberikan pengamanan dan kenyamanan ketiga negri. Agar konflik tidak terjadi dalam bulan ramadhan,  serta mengupayakan penangkapan DPO yang telah di tetapkan.

Sementara itu Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease AKBP. Leo Simatupang, yang juga ikut dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa soal DPO dalam kasus haldun esomar sedang diupyakan untuk penangkapan.

“ Polresta P.Ambon dan Pp.Lease, sedang berupaya untuk tangkap DPO. Dan Informasi terakhir bahwa DPO ada di dalam kampung latu, makanya  upaya penangkapan sedikit  terkendala,”tutur Kapolresta. (CNI-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *