Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUP dr.J.Laimena Tandatangani PKS Dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon

Kesehatan

Maluku,CakraNEWS.ID– BPJS Kesehatan Cabang Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, Senin (5/4/2021). Dengan ditandatanganinya PKS ini diharapkan dapat menyediakan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

 “Tepat sepuluh bulan sejak beroperasi, kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Kesehatan sehingga tujuan dalam menyediakan akses layanan yang berkualitas kepada masyarakat Ambon khususnya dan di Provinsi Maluku pada umumnya, serta wilayah Indonesia Timur, dapat kita berikan. Hal ini sebagai upaya untuk menyukseskan salah satu program nasional pemerintah, yaitu tercapainya cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2024 diharapkan seratus persen,” tutur Celestinus Eigya Munthe, Direktur Utama RSUP dr. Johannes Leimena Ambon.

Pemerintah selalu  berupaya hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat secara utuh. Tidak terkecuali, masyarakat yang berada di Indonesia bagian timur. RSUP Leimena merupakan satu-satunya rumah sakit vertikal di Indonesia bagian timur. Maka, PKS ini merupakan bentuk sinergi yang baik, antara BPJS Kesehatan sebagai penjamin pembiayaan dengan RSUP Leimena selaku provider layanan kesehatan.

“RSUP Leimena Ambon merupakan salah satu rumah sakit vertikal yang ada di Indonesia bagian timur setelah tujuh puluh lima tahun Indonesia merdeka. Rumah Sakit ini menjadi yang pertama ada di Indonesia bagian timur untuk menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang paripurna. Kita harapkan akan menjadi layanan one stop service untuk wilayah Indonesia timur. Dengan adanya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RSUP Leimena, akses yang akan diterima oleh masyarakat di Indonesia timur menjadi terbuka dan luas,” tambah Celestinus.

HS Rumondang Pakpahan, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon menyampaikan harapan agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat rujukan di Provinsi Maluku dan Indonesia bagian timur. Semoga tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan yang diberikan antara peserta JKN dengan peserta jalur umum.

“Kami berharap rumah sakit ini dapat menjadi rujukan di Provinsi Maluku dan Indonesia bagian timur. Jika kelak ada kendala atau permasalahan tetap menjaga komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan RSUP Leimena. Adanya rumah sakit ini sangat baik dan strategis, kami berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan peserta JKN akan semakin baik.  Saya mohon kiranya tidak ada perbedaan layanan yang diberikan antara peserta JKN dengan pasien umum,” ujar Mondang.

Pada kesempatan tersebut, keduanya berharap semoga kerja sama ini memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dan dapat memberikan bakti yang terbaik. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *