Warga Desa Wakal- Malteng, Serahkan Pistol Kepada Satgas Ops Yonif 711/RKS

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID– Kesadaran untuk bersama TNI/Polri menjaga situasi Kamtibmas di Maluku, dilakukan oleh warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, dengan sukerela menyerahkan  atu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver dengan nomor senjata 796315 bersama amunisi kepada  anggota Satgas Ops Pamrawan Yonif 711/Raksatama, di wilayah Maluku dan Maluku Utara, Jumat (1/2/2019).

Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID, dari Penerangan Korem 151/Binaiya, Sabtu (2/2/2019), penyerahan senpi  laras pendek jenis revolver dengan nomor senjata 796315, di lakukan oleh salah seorang warga Desa Wakal, Leihitu, kepada Satgas Ops Pamrahwan Yonif 711/RKS, diterima langsung oleh Komandan Kompi (DANKI) SSK 1, Kapten Inf Junior Gedion, S.ST.Han.

“Yang bersangkutan data secara sukarela datang sendiri dan menyerahkan senjata api laras pendek organik jenis revolver kepada Danki SSK 1,” tutur sumber Pendrem Binaiya.

Sumber mengatakan, penyerahan senpi oleh warga Desa Wakal, merupakan hasil penggalangan dari personel Satgas Pos Wakal SSK 1 kepada masyarakat sekitar yang dilakukan secara persuasif.

“Melalui pembinaan teritorial serta pendekatan secara kekeluargaan, hati masyarakat pun tertarik dan bersimpati kepada Satgas. Apalagi keberadaan Satgas telah memberikan rasa aman kepada mereka, maka dengan sukarela bersedia menyerahkan senjata api kepada anggota Satgas Yonif 711/Rks. Kemudian, oleh Danki SSK 1 barang bukti tersebut dibawa ke Pos Kotis Satgas Yonif 711/Rks untuk proses lebih lanjut,” ucap Sumber.

Sumber mengatakan, keberhasilan dalam menggalang masyarakat untuk menyerahkan senjata api, merupakan bukti keberadaan Satgas Ops Pamrahwan Yonif 711/Rks, telah diterima dengan baik ditengah-tengah masyarakat.

“Sampai saat ini, dari hasil penggalangan terhadap masyarakat, Satgas Yonif 711/Rks telah memperoleh 5 pucuk senjata api organik dan 94 pucuk senjata api rakitan serta ratusan butir munisi berbagai kaliber,” ungkap Sumber. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *