Warga Pelita Jaya Korban Serudukan Eksavator PT.SIM di SBB Meninggal Dunia

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID– Riswandi alias Randy warga Pelita Jaya korban amukan eksavator PT. Space Island Maluku (SIM) tempo hari dinyatakan telah meninggal dunia pada Senin Malam.

Pemuda 25 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya di dusun Boncu Desa Buano kecamatan Huamual Belakang. Randy diketahui mendapat perawatan tradisonal pasca menjadi korban dalam insiden tanggal 20 Oktober 2023 lalu.

Almarhum diketahui mendapat luka serius saat insiden mempertahankan tanah saat hendak digusur PT SIM tertanggal 20 Oktober 2023. Almarhum waktu itu diserduk eksavator hingga patah tulang paha. Selain menggunakan eksavator untuk melawan warga, oknum PT SIM juga menggunakan senapan angin.

Eksavator PT SIM Di SBB Lindas 1 Warga , 2 Kena Tembak Senapan Angin https://www.cakranews.id/eksavator-pt-sim-di-sbb-lindas-1-warga-2-kena-tembak-senapan-angin/

Informasi yang berhasil dihimpun CakraNEWS.ID, Almarhum La Randi meninggal dunia pukul 09.00 WIT (Senin, 13 November 2023). Keberadaan dirinya dan keluarga di dusun Boncu desa Buano untuk pengobatan tradisional. Almarhum kemudian dipulangkan ke Pelita Jaya pukul 03.00 WIT dini hari.

Almarhum dimakamkan usai sholat Dzuhur sekira pukul 02.00 WIT.

Pengakuan Keluarga

La Amat ayah almarhum mengakui, La Randi (Alm) sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru.

Dikatakan, rekomendasi dokter untuk keluarga, kaki Almarhum harus diamputasi.

“Randy tidak mau akhirnya Randi sepakat dengan untuk di keluarkan dari RSUD dan ikut perobatan tradisonal di Dusun Boncu Desa Buano,” akui La Amat.

Ditanyai perihal sikap PT SIM sebelumnya terhadap Almarhum dan korban lainnya, La Amat mengaku selama perwatan baik di RSUD Piru maupun pengobatan tradisonal di Buano, PT SIM tidak pernah menjengguk Korban maupun keluarga Korban.

Polres SBB Diusir Dari Rumah Duka

Pantauan Media ini, kabar meninggalnya La Randi mendapat simpatik dari pihak Kepolisian Resort Seram Bagian Barat.

Sejumlah Polisi datang ke rumah dalam rangka melayat dan menyampaikan bela sungkawa. Namun, kehadiran mereka ditolak oleh pihak keluarga. Akhirnya, mereka kemudian balik kanan pulang tanpa berbuat apa-apa.

La Amat dan istrinya Wa Sara mengaku kecewa dengan pihak kepolisian Resort SBB. Keduanya hanya meminta proses hukum berlajut dengan cara menahan Operator Eksavator Benja Manuputty dan Wawan yang menggunakan senapan.*** CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *