Bareskrim Sita Duit Rp338 Miliar Dari Pencucian Uang Kasus Narkotika Dan Obat Ilegal
Jakarta,CakraNEWS.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika hingga peredaran obat ilegal. Fulus miliaran rupiah dan aset para tersangka disita. “Uang dan aset jika dijumlahkan mencapai Rp 338 miliar, ini jumlah cukup besar. Ini menjadi bagian bagaimana Polri beserta instansi lain berupaya optimal memberantas narkotika di […]
Continue Reading
