Tangkap Resedivis Narkoba, Polda Maluku Papar Kronologi
Ambon, CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Maluku menangkap Edsan Lilihata, residivis narkoba di kediamannya, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pria 44 tahun itu ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Maluku bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 32,96 gram. Edsan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat […]
Continue Reading