Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Penyebar Berita Bohong (Hoax) Pemilu 2019 di Kepri
Kepri,CakraNEWS.ID- Proses penyelidikan terhadap penyebaran berita bohong (Hoaxs)Pemilu 2019 yang dilakukan oleh tersangka Khalija warga Mangsanya Tanjung Piayu-Kota Batam, oleh penyidik Subdit V (Cyber Crime) Direktorat Reserse Kriminal Umum (DITRESKRIMUM) Polda Kepri kembali menetapkan satu orang tersangka baru lainnya. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S.Erlangga, kepada Wartawan dirungan kerjanya, Rabu (24/4/2019) mengatakan, dari hasil pengembangan […]
Continue Reading