Korlantas Polri: Tidak Ada Lagi Mobil Pelat Nomor RF, Jika Masih Menemukan Berarti Itu Palsu
Jakarta,CakraNEWS.ID- Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyatakan sejak November 2023, pelat nomor kendaraan dengan akhiran “RF” sudah tidak berlaku lagi. “Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol […]
Continue Reading
