FKPT Perempuan Maluku, Hadirkan Deputi I Bidang Pencegahan, Pemberdayaan dan Deradikalisme BNPT RI

Pemerintahan

Maluku,CakraNEWS.ID- Deputi I Bidang Pencegahan, Pemberdayaan dan Deradikalisme Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI, Mayjen Hendri Paruhuman Lubis membuka dengan resmi kegiatan Pelibatan Perempuan Sebagai Agen Perdamaian Dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme.

Pembukaan kegiatan dengan tema Perempuan Agen Perdamaian itu berlangsung di Audotorium Biz Hotel Kota Ambon, Kamis (05/09). Pantauan media ini dalam ceremonial pembukaan kegiatan tersebut  tampak hadir Gubernur Maluku yang diwakili oleh staf ahli Bidang Pemerintahan, Halim Daties, ketua Forum Koordinasi Pencegahan Teroris  (FKPT)  Maluku, Abdul Rahim Uluptty beserta seluruh jajaranya.

Hadir pula perwakilan Polda Maluku, Perwakilan Kodam 16/Pattimura, Perwakilan Korem 151 Binaya, Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, perwakilan Kesbang Pol provinsi Maluku serta beberapa instansi terkait lainnya.

Deputi I Bidang Pencegahan, Pemberdayaan dan Deradikalisme BNPT RI, Mayjen Hendri Paruhuman Lubis sebelum membuka dengan resmi kegiatan menyatakan,  kebahagiaan luar biasa BNPT untuk senantiasa dapat terus merekatkan silaturahmi dan berkumpul tokoh perempuan yang ada di Maluku dalam rangka meningkatkan kewaspadaan  terhadap berbagai potensi ancaman terorisme yang dapat menganggu keamanan dan perdamaian bangsa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan staf FKPT provinsi Maluku yang telah menginisiasi kegiatan pelibatan perempuan dalam pencegahan terorisme, dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama mewaspadai radikalisme dan terorisme,” ungkap Hendri mengawali sambutanya.

Baca Juga:  FKPT Maluku Libatkan Perempuan Lawan Paham Radikal, Ini Pesan Gubernur

Dikatakan, Terorisme adalah tindak kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia. bukan sekedar aksi teror semata, namun pada kenyataannya tindak kejahatan terorisme juga melanggar hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat dalam diri manusia, yaitu hak untukmerasa nyaman dan aman ataupun hak untuk hidup.

Dampak terorisme pun tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda, namun juga merusak stabilitas negara. terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, keamanan. sosial budaya, dan lain sebagainya. terorisme jelas menjadi ancaman bagi peradaban modern sehingga

“Semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia,” tegas Hendri.

Dijelaskan, rentetan kasus terorisme yang terjadi di indonesia mulai dari bom bunuh diri, pelemparan bom ke kerumunan orang, penembakan terhadap orang tak bersalah dan semua bentuk terorisme lainnya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum dan ajaran apapun.

Pelaku teror  juga, kata dia, tidak hanya membunuh manusia tidak berdosa, merusak fasilitas umum dan kantor-kantor pemerintah, menghancurkan rumah-rumah ibadah, menghadirkan rasa resah dan ketakutan publik, akan tetapi telah melampaui hal-hal tersebut dengan mengoyak dan membuat retak bangunan persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

“Selain itu pelaku teror berusaha merusak pondasi toleransi, multikulturalisme, dan hubungan antar umat beragama yang telah dibangun selama ini,” tegasnya.

Ia memaparkan, tragedi yang melukai perasaan dan mata batin serta rasa keindonesiaan kita telah membuka lebarlebar nalar sehat, hati nurani, dan segenap kesadaran kita bahwa keberagaman sebagai kekuatan bangsa dalam satu kesatuan yang wajib kita pertahankan melalui komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia.

Dihadapan 38 peserta dari berbagai latar belakang dan profesi tersebut, Deputi I Bidang Pencegahan, Pemberdayaan dan Deradikalisme BNPT RI ini menegaskan, Radikalisme dan terorisme menjadi salah satu tantangan besar yang tidak hanya mengganggu keamanan masyarakat.

Tetapi dalam cakupan yang lebih besar merupakan ancaman potensial terhadap kedaulatan negara. Sejarah terorisme di negeri ini bukan hal baru, tetapi merupakan tantangan dan ancaman yang terus hadir dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Sejak masa orde lama, orde baru, hingga masa reformasl5 aktifitas kelompok teroris dengan aksi dan ancaman kekerasannya kerap menjadi hal yang menakutkan bagi keamanan masyarakat dan kedaulatan bangsa inl.

Ia membeberkan, hasil survei yang dilakukan oleh BNPT tahun 2018 menyatakan bahwa kearifan lokal sangat efektif dalam menangkal penyebaran paham radikal. Sebanyak 63,60 persen responden survei percaya bahwa kearifan lokal dapat menangkal radikalisme dan diyakini sebagai kekuatan kontrol sosial.

“Kearifan lokal seharusnya dapat ditanamkan dan diterapkan sejak dlnl dalam keluarga, dari segi tutur lisan maupun tata krama dalam lingkungan,” tekannya.

Tidak dapat dipungkiri lanjut Deputi, posisi perempuan sangat vital dalam keluarga. Sementara keluarga merupakan sekolah pertama dalam penanaman nilai moral, dan karakter anak. Tugas mendidik anak merupakan tugas resiprokal orang tua, namun posisi perempuan dalam hal lnl adalah ibu secara emosional lebih memiliki kedekatan terhadap anak.

Karena itulah, kunci penanaman karakter dan jati diri anak banyak bertumpu pada peran perempuan. perempuan dalam peran seperti lnl sebenarnya menjadi salah satu benteng dari pengaruh paham dan ideologi kekerasan yang saat ini juga mulai menyasar pada anak usia dini.

“Maka diperlukan upaya penanaman nilai kebangsaan, wawasan keagamaan dan kearifan lokal dalam keluarga menjadi sangat efektif sebagai filter dalam menangkal penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme,” harpanya.

Menutup sambutannya, Deputi  I menegaskan, saat ini dibutuhkan kesadaran yang tinggi untuk selalu mawas diri agar perempuan tidak terperangkap masuk ke dalam jaringan pelaku ataupun menjadi korban atas aksi terorisme.

“Dalam konteks lnllah kegiatan pelibatan perempuan dalam pencegahan terorisme inl penting untuk dilaksanakan. Mari bersama-sama mengedepankan kewaspadaan untuk terus membentengi diri dari pengaruh radikalisme dan terorisme,” Pungkasnya. (CNI-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *