Kapolri Tegaskan, Tindak Tegas Anggota Polri Yang Terlibat Kasus Korupsi

Militer Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Tindak lanjut penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), penanganan korupsi, oleh BPK bersama Polri dan Kejagung, disikapi oleh Kapolri Jenderal Polisi, Idam Azis, dengan menindak tegas anggota Polri yang terlibat kasus korupsi.

Kapolri juga meminta kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bersama memberantas korupsi di Indonesia.

Ungkapan tersebut, disampikan Jenderal Polisi, Idam Azis saat melakukan teleconference dengan Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Eko Budi Sampurno dalam penandatanganan MoU antara Badan Pemeriksa Keuangan, Polri dan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2020).

“Kalau kau komitmen selesai semua urusan ini, tapi kalau kau konspirasi biar sampai kiamat juga tetap saja ada korupsi,” jelas Idham.

Kapolri juga berpesan kepada jajaran Polda untuk menindak lanjuti hasil MoU dengan baik. Jenderal bintang empat ini mengatakan, ada dua pilihan, apakah berkomitmen memberantas korupsi atau justru berkonspirasi.

“Salam saya sama teman-teman semua dan saya berpikir Polda lain monitor ini dari segala macam penandatanganan surat (MoU) ini yang baru kita lakukan itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi,” tuturnya.

“Jadi permintaan saya cuma satu, kelola semua keuangan negara sesuai peruntukannya, kalau tidak bisa sesuai peruntukannya kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan tidak sesuai dengan aturan, cuma ada dua pilihannya kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar?,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan kembali memperpanjang sinergitasnya dengan Polri dan Kejaksaan. Ketiga lembaga ini menandatangani Nota Kesepahaman sebagai upaya untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *