Jakarta,CakraNEWS.ID- Sebanyak 1,2 ton narkotika jenis sabu, jaringan Internasional dari Iran-Timur, yang berhasil diungkap Satgas Merah Putih, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, dibeberapa daerah Indonesia, dimusnahkan Polri.
Pemusnahan barang bukti 1,2 ton narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Idam Azis, serta dihadiri Kabareskrim Polri, Ketua MPR RI, Kadiv Humas Polri dan Kapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan Polri diantaranya
– 1,2 ton sabu
– 35.000 butir ekstasi
– 410 kg ganja
Narkotika tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional Iran-Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh Satgas Merah Putih di Serang, Banten, Sukabumi, dan Jawa Barat periode Mei hingga Juni 2020.
“Dari pengungkapan tersebut diamankan 7 tersangka. Penyelundupan narkotika menggunakan modus impor kurma. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 115 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,”ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Agro Yuwono. (CNI-01)