Sapa Ibu-ibu PKL di Ambon Satgas Preemtif Polda Maluku Sosialisasi Kamtibmas

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Satgas preemtif Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku, kembali menyapa masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kamtibmas.

Kali ini, satgas yang tergabung dalam operasi pengamanan Pemilu 2024 ini menemui ibu-ibu Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (30/1/2024).

Selain ibu-ibu PKL, satgas preemtif juga menemui sejumlah warga lainnya untuk melakukan hal serupa. Di antaranya para tukang ojek di pangkalan ojek, maupun pedagang kayu yang ada di kawasan Desa Waiheru, Kecamatan Baguala.

“Hari ini tim satgas preemtif yang dikerahkan kembali menemui masyarakat untuk mengajak mereka bersama-sama polisi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku, khususnya di kota Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Selain memberikan sosialisasi secara langsung mengenai kamtibmas, tim satgas preemtif yang dikerahkan juga membagikan brosur berisi himbauan kamtibmas.

Tim juga mengajak masyarakat agar dapat menghindari penyebaran berita hoax terkait isu SARA, maupun politik identitas.

“Warga juga diingatkan untuk tidak saling adu domba. Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, karena siapapun calonnya, apapun partainya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dijalani saat ini telah sampai pada tahap kampanye. Masyarakat diminta melaksanakan kampanye secara tertib dan damai.

Warga juga diminta agar dapat mematuhi aturan-aturan terkait kampanye yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara.

“Masyarakat juga diingatkan agar tidak terprovokasi, hindari politik identitas, politisasi agama, dan polarisasi mayarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, masyarakat yang ditemui aparat secara langsung juga diingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras), karena dapat berdampak terjadinya gangguan kamtibmas.

“Warga diajak untuk bijak dalam bermedia sosial (hoax, hate speech, provokasi dan penyesatan masyarakat). Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain atau perbuatan melawan atau melanggar aturan hukum,” sebutnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bisa menggunakan hak pilihnya yang dijamin oleh negara secara bertanggung jawab.

“Walaupun berbeda pilihan tetapi mari tetap hidup dengan semangat persaudaraan dalam bingkai basudara manise,” pungkasnya.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *