Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Segel 2 Perusahaan Farmasi
Jakarta,CakraNEWS.ID- Bareskrim Polri telah menyegel dua perusahaan terkait kasus dugaan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) akibat obat sirup. Perusahaan tersebut adalah PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) dan CV Samudra Chemical (CV SC). “Iya (sudah disegel) dan polisi sudah memasang garis polisi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangannya, […]
Continue Reading
