Pleno Hasil Pemilu Kecamatan Huamual Ditunda Karena Pesan WhatsApp
Piru, CakraNEWS.ID– Pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara kecamatan Huamual ditunda hingga tanggal 20 Februari 2024. Hal ini karena edaran melalui pesan WhtasApp atas nama sejumlah pejabat KPU Maluku. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Huamual melalui Tamrin Tamamala dihubungi media ini, Minggu (18/04) mengakui hal tersebut. Dikatakan, penundaan tersebut semata menunggu kstabilan aplikasi sirekp KPU yang sementara […]
Continue Reading
