Pencuri Barang-Barang Pengungsi Gempa Maluku, Tiga Pelajar SMA Di Salahutu Diringkus Polisi

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Saat musibah gempa bumi yang melanda 3 Kabupaten/Kota di Maluku, pada Kamis (26/9/2019), di manfaatkan sebagai sebuah kesempat oleh tiga orang pelajar pada salah satu SMA di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan aksi pencurian terhadap sejumlah barang-barang berharga milik masyarakat dibeberapa tenda pengungsian.

Sejumlah barang berharga milik masyarakat korban bencana alam gempa bumi, yang berada di beberapa tenda-tenda pengungsian, berhasil di curi oleh para pelaku berinisial MJM (17), MJAO (17) dan TL (16).

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp.Lease,Ipda Julkisno Kaisupi keterangan kepada Wartawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku di sejumlah tempat pengungsian di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pulaun Ambon dan Pp,Lease dengan berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian,pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.10 wit .

“Ketiga pelaku pencurian yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease merupakan anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMA di Kecamatan Salahutu,”tutur Kaisupy

Kaisupy mengatakan, dari pengakuan para pelaku yang kini di amankan di rutan Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan di beberapa  lokasi pengungsian seperti, Pesantren Al-Anshor Desa Liang, tenda pengungsi pertigaan Desa Liang, tenda pengungsi pertigaan menuju kandang ayam di Desa Suli tenda pengungsi jembatan 2 di Desa Suli,tenda pengungsi jembatan 2 Desa Suli lorong Masjid, tenda pengungsi SMA 3 Salahutu, tenda relawan di Desa Liang, tenda pengungsi SD 2 Suli, tenda pengungsi samping toko Rita di Desa Suli.

“Dari sekian rangkaian pencurian yang dilakukan para pelaku,terjadi saat bencana gempa bumi melanda 3 Kabupaten/Kota di Maluku. Total barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku sebanyak 28 buah Hp, 1 buah laptop, uang 3,6 juta rupiah, emas 2,5 gram,”ungkap Kaisupy.

Mantan Kapolsek Teluk Ambon itu mengatakan selain mengamankan 3 orang pelaku pelaku pencurian, Polisi juga masih melakukan pengejaran terdap dua orang pelaku pencurian lainnya bernisial PA, AT.

“Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mendapatkan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah Leptop, 2 buah Hp, 1 buah TV. Sedangkan barang bukti HP sebanyak 26 buah telah dijual oleh para pelaku,” ucap Kaisupy. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *