BNN RI Sita Harta Benda Ratusan Miliar Rupiah, Milik 5 Tersangka TPPU Hasil Narkotika
CakraNEWS.ID- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil empat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika yang melibatkan 5 tersangka. Dari para tersangka, BNN menyita sejumlah aset seperti kendaraan, rumah, dan uang dalam rekening dengan total aset senilai Rp 32,28 miliar. Berikut ini, empat kasus TPPU berhasil diungkap oleh BNN […]
Continue Reading